3 Kategori PNS, TNI, dan Polri Penerima Gaji ke-13 dan THR, Sri Mulyani Sudah Lapor Uang Cukup

Kabar baik bagi PNS, anggota TNI, dan Polri, karena gaji ke-13 dan THR dipastikan akan cair. Tapi untuk 3 kategori. Kamu termasuk?

Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Uang tunjangan hari raya atau THR. 

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 belum diputuskan untuk para pejabat eselon, menteri dan juga DPR.

Bendahara Negara itu pun menjelaskan, untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah masih mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk pejabat kementerian setingkat eselon I dan II, hingga menteri dan anggota DPR.

Keputusan terkait gaji ke-13 dan THR para pejabat tinggi negara tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo di sidang kabinet beberapa pekan ke depan.

"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," ujar Sri Mulyani ketika memberi keterangan pers usai rapat terbatas secara virtual, Selasa (7/4/2020).

Sesaat sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin masuk ke ruangan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat hendak berfoto bersama.
Sesaat sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin masuk ke ruangan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat hendak berfoto bersama. (Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Saat ini, pihaknya masih memperhitungkan berbagai kemungkinan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR tersebut.

"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.

3. Pendapatan Negara Tertekan karena Corona

Sri Mulyani menjelaskan, hal itu turut memberikan tekanan terhadap pendapatan negara dalam APBN 2020.

Bahkan menurut dia, penerimaan negara berisiko anjlok hingga 10 persen akibat perekonomian yang nyaris terhenti dan menyebabkan banyak orang harus beraktivitas di dalam rumah.

Di sisi lain, belanja negara melonjak untuk memenuhi kebutuhan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial (bansos).

4. Beban Keuangan Negara

Menurutnya, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Jakarta Mulai PSBB, Biaya Tiket KA yang Jadwalnya Dibatalkan Dikembalikan 100%, Ini Penjelasannya

"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.

Setelah pinjamkan uang Rp 3 juta ke orang tak dikenal, pria ini diganti Rp 9 miliar, ternyata peminjamnya bukan orang sembarangan.

5. Belanja Negara Melonjak

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved