Virus Corona di Jabar
Ridwan Kamil Sebut PSBB Cocok Diberlakukan di Daerah yang Berbatasan dengan Jakarta
Tidak seperti kebijakan social distancing yang berupa imbauan, PSBB ini diklaim akan bersifat mengikat.
Penerapan PSBB ini nantinya benar-benar akan membatasi aktivitas sosial masyarakat.
Akan tetapi, ada delapan sektor utama yang masih terus berjalan, di antaranya sektor pangan, logistik, industris strategis, kesehatan, dan jual beli makanan.
Lebih lanjut, mengenai kebutuhan pokok untuk masyarakat, pemerintah berencana akan memberikan bantuan.
"Dalam situasi hari ini, kita ada lima bantuan, lima bantuan itu yakni kartu sembako, kartu PKH, kartu Pra Kerja, bantuan sosial dari Presiden Jokowi untuk Jabodetabek, dan bantuan dari provinsi sebesar 500 ribu rupiah," kata Ridwan Kamil.
Ia menyatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi agar bantuan tersalurkan dengan tepat.
Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan, pihaknya akan berfokus membantu masyarakat yang masuk kategori orang miskin baru.
Yakni mereka yang sebelumnya hidup mandiri tetapi kekurangan penghasilan akibat terdampak Covid-19.
Sedangkan untuk masyarakat yang masuk kategori ekonomi menengah ke bawah akan ditangani oleh pemerintah pusat.
Diketahui, Kota Bekasi berencana akan menambah bantuan untuk masyarakat, sehingga total ada enam bantuan.
"Per hari ini dari lima kota yang akan PSBB, Kota Bekasi mengindikasikan akan menambahi (bantuan) jadi total ada enam pertolongan," paparnya, masih dikutip dari sumber yang sama.
(Tribunnews.com/R Agustina)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-jabar-ridwan-kamil-742020-malam-humas-jabar.jpg)