Wabah Virus Corona

Kabar Bahagia di Tengah Wabah Virus Corona, Pemerintah RI Umumkan Kini Warga Bisa Berobat Online

Segala upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani wabah virus corona, pemerintah mengeluarkan segala kebijakan, kabar gembiranya kini warga bisa

Editor: Hilda Rubiah
Pixabay.com
Ilustrasi saat memeriksa kondisi kesehatan ke dokter 

TRIBUNAJABAR.ID - Saat ini pemerintah sedang mengupayakan menekan penyebaran virus corona yang kian mewabah di Tanah Air.

Sebagaimana diketahui sederet kebijakan pun telah dikeluarkan.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi salah satu kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia.

Kebijakan PSBB juga dibarengi dengan kabar baik mengenai bantuan sosial untuk warga terdampak corona.

Mulai dari jaring pengaman sosial hingga penggratisan dan diskon pajak listrik.

Ratusan Angkutan Umum di Majalengka Sudah Berhenti Beroperasi, Organda: Apa Boleh Buat

Tak sampai di situ saja, pemerintah Indonesia kembali memberikan pengumuman untuk warganya.

Salah satunya yaitu mengenai metode berobat online lewat program telemedicine.

Program tersebut dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kali ini, kabar baik ini disampaikan langsung oleh orang kepercayaan Joko Widodo yang ditunjuk sebagai ketua gugus penanganan Covid-19.

"Kemudian, selanjutnya berdasarkan laporan Bapak Menteri Kesehatan kepada Bapak Presiden pada saat Ratas (rapat terbatas) tadi.

"Terdaftar sekitar 15juta pelanggan telemedicine," jelas Kepala BNPB Doni Monardo dikutip dari kanal YouTube 'TvOneNews' (6/4/2020).

"Ini untuk membantu berkurangnya jumlah pasien yang datang di rumah sakit.

"Nah, kami juga berharap program dengan metode telemedicine (berobat online) ini bisa menjadi program prioritas nasional.

"Sehingga, tidak banyak masyarakat yang berdatangan ke rumah sakit.

Mekanisme Pemberlakuan PSBB di Jakarta, Ini 5 Aspek Penting Pembatasan untuk Hadapi Virus Corona

Tak lupa, Doni menjelaskan bagaimana cara masyarakat bisa berobat online.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved