Kartu Pra Kerja

Kamu Kena PHK, Segera Daftar Kartu Pra Kerja, Dapat Pelatihan dan Insentif Uang, Ini Syaratnya!

Kena PHK dampak wabah virus corona? Jangan sedih. Daftar penerima Kartu Pra Kerja. Ada pelatihan dan insentif uang. Klik prakerja.go.id

Editor: Kisdiantoro
prakerja.go.id
Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah banyak terjadi di sejumlah daerah akibat dampak wabah virus corona.

Tak terkecuali daerah Bandung, Jawa Barat, hantu PHK itu pun sudah menggema.

Jika PHK itu benar-benar terjadi, maka bersabarlah. Segeralah bangkit dengan mengikuti program pemerintah, mendaftar sebagai penerima manfaat Kartu Pra Kerja.

Di dalamnya, kamu bisa mulai mengikuti pelatihan hinggaa mendapatkan insentif uang.

Berbahagialah Pengantin Baru, Akan Dapat Kartu Pra Kerja dengan Saldo Rp 7 Juta, tapi Ini Syaratnya

Program Kartu Pra Kerja ini dibuat semasa Presiden Jokowi kampanye untuk calon presiden periode kedua.

Di tengah wabah virus corona, Presiden Jokowi mempercepat realisasi Kartu Pra Kerja.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja 2020 secara nasional.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi potensi banyaknya pemutusan hubungan kerja ( PHK) imbas wabah virus corona (Covid-19).

Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Via WhatsApp, Bisa Diakses Mulai Senin 6 April

Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/4/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.

Tak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari kejadian luar biasa Covid-19.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” jelas Airlangga.

Besaran insentif Terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran Program Kartu Pra Kerja dari semula Rp 10 triliun, menjadi Rp 20 triliun.

Nilai manfaat yang diterima peserta juga akan meningkat. Masing-masing bakal mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved