Kamis, 21 Mei 2026

Virus Corona di Jabar

Ratusan Perusahaan di Jabar Terdampak Virus Corona, Puluhan Ribu Buruh Dirumahkan, 3 Ribu di-PHK

Ratusan perusahaan di Jabar terdampak virus corona. Puluhan ribu buruh dirumahkan, tiga ribu di-PHK.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
Ilustrasi buruh. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan ribu pekerja atau buruh di Jawa Barat terpaksa harus dirumahkan dan ribuan lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahan yang terdampak pandemi virus corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, total ada sekitar 47.221 perusahaan yang tersebar di Jawa Barat.

Sejak 31 Maret 2020, pihaknya baru melakukan pendataan sementara terhadap 502 perusahaan di 21 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"Lima ratus dua perusahan di Jabar itu ternyata 86 persennya sudah memberikan gambaran atau laporan mereka terdampak oleh Covid-19, artinya, kan, pastilah ada yang terdampak sampai bisa tutup atau mungkin off dulu," ujar Ade saat dihubungi, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Ade Afiandi, dampak yang mereka rasakan salah satunya kesulitan bahan baku.

Negara yang diandalkan untuk mengimpor bahan baku, kata Ade, melakukan kebijakan lockdown.

Selain itu, pihak perusahaan atau industri juga bergantung pada pembeli yang mayoritas berada di negeri yang menyatakan lockdown.

"Produknya yang sudah dikapalkan tapi karena keburu lockdown, kan, akhirnya tidak bisa masuk, atau yang belum dikapalkan akhirnya menumpuk di gudang. Nah, kemudian ketidakpastian ekonomi di negara buyer (pembeli) akhirnya mereka juga membuat kebijakan ada yang menunda order dan ada yang mengurangi atau malah membatalkan," katanya.

Ia pun akan kembali melakukan pendataan lebih terperinci, serta meminta serikat buruh yang perusahaannya terdampak menyampaikan informasi terkait kebijakan yang disepakati dengan perusahaan.

Pendataan yang dilakuakan ini, kata dia, tidak terlepas dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mendapat data secara lengkap dan rinci mengingat jumlah perusahaan di Jawa Barat sangat banyak.

Dari 47.221 perusahaan yang ada, kata Ade, 30 ribu perusahaan di antaranya masuk kategori mikro, kemudian yang skala kecil ada sekitar enam ribu perusahaan, skala sedang ada lima ribu perusahaan, dan skala besar industri ada sekitar tiga ribu perusahaan.

Praktis, karena jenis usaha atau industrinya berbeda, maka dampaknya pun akan beragam.

"Jadi sekitar 40 ribuan yang dirumahkan dan 3 ribuan itu yang terdampaknya PHK. Total sekitar 43 ribuan lah. Itu baru data sementara. Nah, sebelum final, berarti data itu data sementara dan terus berkembang atau terus di-update," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved