VIDEO-120 Narapidana di Indramayu Mendapat Asimilasi dan Dibagi Jadi Dua Gelombang
Pemberian asimilasi para narapidana itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi...
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
"Dengan syarat bahwasannya dua per tiga masa tahanan per 31 Desember 2020," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 120 Narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu Bebas Lebih Cepat karena Mewabahnya Virus Korona, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/02/120-narapidana-di-lapas-kelas-ii-b-indramayu-bebas-lebih-cepat-karena-mewabahnya-virus-korona.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Sugiri
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Halaman 2 dari 2