Terapkan Karantina Wilayah Parsial, Pemkab Sumedang Siapkan Bantuan Sembako
Selama karantina wilayah, pemerintah menganjurkan warga agar tetap di dalam rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan karantina wilayah parsial mulai hari ini, Rabu (1/4/2020) hingga 14 April 2020.
Selama karantina wilayah, pemerintah menganjurkan warga agar tetap di dalam rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak.
Untuk memastikan hal tersebut, Satpol PP di setiap kecamatan di Sumedang akan melakukan patroli setiap hari.
"Satpol PP di setiap kecamatan dibantu anggota polisi dari polsek setempat akan melakukan patroli setiap hari membubarkan kerumunan massa dan meminta warga kembali ke rumah," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Sumedang.
• Begini Hasil Pemeriksaan Medis terhadap Pria yang Tergeletak di Jalan Jakarta Kota Bandung
Selain itu, Dony mengatakan, Pemkab Sumedang pun sudah menyiapkan jaring pengaman sosial selama masa karantina berlangsung.
Warga Sumedang yang pendapatannya terdampak langsung karantina maupun seruan diam di rumah akan mendapat bantuan sembako.
Beberapa di antaranya adalah pedagang di sekolah, penarik becak, tukang ojek, dan pekerja sektor informal lainnya.
"Pemkab Sumedang akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak langsung dan minggu ini bisa terealisasi," ujarnya.
• Pemkab Bandung Barat Siapkan 66 Ruang Isolasi di 4 Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19
• MUI Jabar Minta Masyarakat Tak Menolak Pemakaman Jenazah Positif Covid-19