Aurelia Pengemudi Ngamuk Mabuk Soju, Mobilnya Tak Berhenti Setelah Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci
Pengemudi yang mengamuk setelah menabrak pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Yulisa (26) ternyata mengonsumsi minuman beralkohol asal Korea Selatan y
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pengemudi yang mengamuk setelah menabrak pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Yulisa (26) ternyata mengonsumsi minuman beralkohol asal Korea Selatan yakni soju.
Ia meminum soju dua jam sebelum menabrak seorang pria di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020).
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri, dikutip dari Kompas.com, mengatakan ia mengemudi dalam pengaruh alkohol.
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Aurelia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya beredar foto di TKP termasuk bagian dalam mobil pelaku.
Di bagian pintu kursi penumpang, terdapat botol hijau seperti botol soju.
Selain mengonsumsi soju, tersangka juga menggunakan ponsel.
Ia berbalas pesan singkat sehingga tidak bisa menguasai kendali mobil yang dikendarainya.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.
Heri mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi detik-detik terjadinya tabrakan.
Korban merupakan pria berusia 51 tahun.