Sejumlah Pabrik di Majalengka Akan Libur, Bupati: Upah Karyawan Harus Tetap Dibayar
Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, beberapa pabrik di Kabupaten Majalengka terancam berhenti produksi untuk sementara dan meliburkan karyawan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, beberapa pabrik di Kabupaten Majalengka terancam berhenti produksi untuk sementara dan meliburkan karyawan.
Akibatnya, karyawan atau buruh merasa cemas akan nasib ke depannya khususnya upah.
Menyikapi hal itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, meminta seluruh pabrik atau perusahaan yang ingin meliburkan seluruh karyawannya harus tetap membayar upah para pekerja.
"Bahkan harus tetap membayar itu, seluruh tenaga kerjanya," ujar Karna Sobahi kepada Tribuncirebon.com, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, selain harus membayar seluruh upah tenaga kerja, perusahaan juga harus membuat surat izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Kalau tidak, pemerintah tidak akan mengizinkan perusahaan yang bersangkutan meliburkan karyawan.
• Update, Penyebaran Virus Corona di Indramayu Meningkat, 20 PDP dan 159 ODP per 30 Maret 2020
• Di Tengah Wabah Corona, Masih Ada Ribuan Pemudik yang Bakal Merapat ke Majalengka
"Harus ada surat, tidak boleh lakukan dulu PHK atau meliburkan karyawannya," ucapnya.
Ia pun tidak menampik, di Kabupaten Majalengka ada beberapa perusahaan yang terkena dampak dari wabah Covid-19.
Dilaporkan, sedikitnya ada 5 perusahaan yang terkena dampak virus tersebut.
"Di Rajagaluh ada 1, Sumberjaya ada 2, Jatiwangi, 1, dan Kasokandel 1. Kebanyakan karena ditolak oleh bayer dan barang yang mau diproduksi tidak sampai karena dampak Corona," kata Bupati.
Oleh karena itu, Karna Sobahi berharap tidak adanya tindakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan di Majalengka di tengah wabah Covid-19.
Para tenaga kerja tetap tenang dan bisa menikmati hasil jerih payah mereka menjelang bulan Ramadan tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-majalengka-karna-sobahi-selasa-332020.jpg)