Bingung Informasi Virus Corona Tinggal Buka WhatsApp, Chatbot WHO dan Kemeninfo akan Beri Penjelasan

Jangan khawatir, informasi mengenai penyakit yang pertama kali mewabah di Wuhan, Cina pada akhir 2019 itu dapat didapatkan melalui WhatsApp.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Pixabay
ILUSTRASI - Ada cara mudah untuk mengecek update soal virus corona atau Covid-19 melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp. 

TRIBUNJABAR.ID - Marak berita hoaks mengenai wabah virus corona. Anda harus memilah informasi yang beredar.

Jangan khawatir, informasi mengenai penyakit yang pertama kali mewabah di Wuhan, Cina pada akhir 2019 itu dapat didapatkan melalui WhatsApp.

WHO dan Kominfo menyediakan chatbot informasi corona.

Caranya adalah menyimpan nomor WHO dan Kominfo.

Setelah diumumkan WHO dan Whatsapp melalui website resminya pada Jumat (20/3/2020), chatbot itu sudah bisa diakses masyarakat mulai Sabtu (21/3/2020) lalu.

Masyarakat bisa mengakses chatbot dengan menyimpan nomor +41 79 893 1892 atau cukup dengan meng-klik tautan berikut ini.

Di chatbot WHO tersebut, Anda mendapat data seperti jumlah kematian, kesembuhan, lalu situasi dan informasi lainnya.

Layanan tersebut berlaku selama 7 hari 24 jam.

Setiap harinya informasi akan diperbarui dengan yang terbaru.

"Layanan yang mudah digunakan ini memiliki potensi untuk mencapai 2 miliar orang dan memungkinkan WHO menyampaikan informasi langsung ke orang-orang yang membutuhkan," tulis WHO dalam siaran resminya, dikutip dari Kompas.com.

WHO juga memberikan infromasi resmi berkaitan dengan topik melindungi diri dari infeksi corona, saran wisata, dan mengupas mitos virus corona hingga layanan donasi.

Coronavirus
Coronavirus (https://www.medscape.com/)

Layanan ini menggunakan Bahasa Ingris. Tersedia juga bahasa Arab, Cina, Perancis, dan Spanyol.

Bila Anda kurang nyaman dengan Bahasa Inggris, Anda bisa menggunakan chatbot Kominfo.

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan WhatsApp meluncurkan chatbot Covied-19.

Akun chatbot yang dikelola oleh pemerintah RI sendiri itu sudah bisa diakses masyarakat mulai Jumat (20/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved