Persib Bandung
Force Majeure, PSSI Setop Liga Selama 4 Bulan, Klub Bisa Ubah Kontrak, Pemain Persib Positif Corona
PSSI hentikan laga-laga Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 hingga akhir Mei 2020 sebagai dampak pandemi virus corona. Pemain Persib Bandung positif Covid-19
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID- PSSI meniadakan laga-laga Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 hingga akhir Mei 2020 sebagai dampak pandemi virus corona.
Jika kondisi memungkinkan, Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 bisa bergulir kembali pada 1 Juli nanti.
Menyusul penghentian kompetisi selama hampir empat bulan, PSSI pun mempersilakan tiap klub, termasuk Persib Bandung, untuk mengubah kontrak pemain, pelatih, serta ofisial.
Hal itu tertuan dalam surat keputusan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melalui siaran pers yang diterima Tribun Jabar, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, SK bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 ini karena mempertimbangkan arahan Presiden Jokowi, Maklumat Kapolri, Surat Keputusan BNPB tentang perpanjangan status darurat bencana wabah virus corona.

• Striker Persib Bandung Wander Luiz, Pemain Pertama di Indonesia yang Positif Virus Corona
• Curhatan Striker Persib Wander Luiz yang Sedang On Fire Tapi Liga Harus Berhenti
Surat Keputusan itu, ucap Iwan Bule, juga dibuat berdasarkan saran dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indoensia Baru (LIB), dan klub-klub peserta Liga 1 2020 dan Liga 2.
"PSSI menetapkan bulan Maret, April, Mei, dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Status ini disebut keadaan kahar atau force majeure," kata Iwan Bule.
Berdasarkan SK itu, ucapnya, klub peserta Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 bisa merevisi kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan ofisial soal kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020.
Menurutnya, maksimal yang dibayarkan adalah 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
“Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020.
"Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 mulai 1 Juli 2020," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Kemungkinan terburuk, ucapnya, kompetisi musim ini bisa dihentikan andaikata status darurat bencana diperpanjang setelah 29 Mei.
"Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” kata Iwan Bule.
• BREAKING NEWS, Persib Bandung Mengonfirmasi Satu Pemainnya Positif Covid-19
• Tanpa Gejala, Striker Persib Bandung Wander Luiz Mengaku Positif Covid-19
Minta kepastian

Sebelumnya, pelatih Persib Bandung, Robert Alberts, meminta kepada PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru) untuk memberikan kepasatian keberlangsungan Liga 1 2020.