Polisi Bubarkan Hajatan di Cilimus Kuningan, Bersyukur Keluarga Mempelai Kooperatif, Cuma Gelar Akad

Polisi bubarkan hajatan di Kuningan. Bersyukur keluarga pengantin kooperatif.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Rifai
Petugas membubarkan hajatan di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON. COM, KUNINGAN - Bentuk kerumunan msssa dalam kegiatan apapun menjadi perhatian di waktu sekarang ini. 

Seperti,  wabah virus corona di sejumlah daerah mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Kerumunan massa pum dilarang.

Tujuannya, untuk menghindari penyebaran virus hingga mengancam terhadap kesehatan.

Dalam kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona,  Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji beserta anggotanya mendatangi rumah warga di Dusun Pasawahan, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, yang sedang menyelenggarakan hajatan pernikahan.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung meminta penyelenggara hajatan untuk menghentikan dan membubarkan pesta hajatnya.

Apalagi sebelumnya, Anggota Polisi sektor Cilimus melalui petugas Bhabinkamtibmas yang dibarengi aparat desa setempat telah memberikan imbauan untuk menunda dalam menyelenggarakan pesta tersebut.

"Tadi pagi, kami mendapat laporan melalui telepon bahwa ada penyelenggaraan resepsi hajatan. Kemudian kami mendatangi lokasi hajatan dan meminta untuk membubarkan diri usai melaksanakan akad nikah," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji saat di lokasi hajat warga Jum'at (27/3/2020).

Di lokasi terlihat tak banyak undangan yang datang. Namun tidak sedikit, keluarga menyaksikan pengucapan ijab kabul dalam prosesi pernikahan.

Tanpa melakukan sambutan, penghulu bertugas memimpin akad nikah.

"Ya udah usai akad kami gak akan ramai berpesta," ujar salah seorang warga saat di lokasi tadi. 

Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji menambahkan, sohibul hajat sebelumnya memang telah mengajukan izin menyelenggarakan hajat disertai pesta hajat pada umumnya.

Namun pemberian izin itu diberikan sebelum merebaknya bahaya virus corona yang terus menyerang warga seperti saat sekarang ini.

Tidak hanya itu, melalui Bhabinkamtibmas pun sudah menyampaikan untuk menundanya.

"Hanya saja, karena undangan telah disebar hajatan ini tetap dilaksanakan hanya untuk akad nikahnya saja," kata Kapolsek.

Sebelum membubarkan, kata Kapalsek, pihaknya memberikan pengertian kepada tuan rumah hajatan. Melalui komunikasi dari hati ke hati antara petugas kepolisian dan sohibul hajat. 

Akhirnya mendapat kesepakatan untuk bareng melawan penyebaran virus corona dengan menghentikan agenda hajatan warga.

"Alhamdulillah, pemilik hajatan dapat memahami sehingga tidak menimbulkan permasalahan apa pun," ujar Setyo kepada wartawan di lokasi.


Sebagai alternatif dalam pernikahan,  kata Kapolsek,  baiknya langsung datang ke KUA (Kantor Urusan Agama, red) tanpa harus di arak-arak atau dengan cara bergerombolan seperti pada biasnya.

"Jika melaksanakan pernikahan untuk saat ini, baiknya  di kantor KUA saja dan hanya pihak keluarga yang menghadirinya," ujar Kapolsek. 

Penting Nih, Tips Aman Berbelanja Online dan Terima Paket di Tengah Merebaknya Virus Corona

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved