Penting! Ini Syarat untuk Mengikuti Rapid Test Virus Corona
Ada cara dan beberapa syarat untuk mengikuti rapid test atau tes cepat massal virus corona yang diselenggarakan di Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID - Ada cara dan beberapa syarat untuk mengikuti rapid test atau tes cepat massal virus corona yang diselenggarakan di Jawa Barat.
Perlu diketahui, rapid test adalah metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 atau virus corona dengan mengambil sampel darah yang akurasinya mencapai 95 persen.
Hasil dari rapid test ini dapat diketahui dalam waktu sampai 10 menit.
Jika ada warga yang positif covid-19 dari hasil rapid test, warga tersebut akan dites kembali dengan metode PCR dengan mengambil sampel lendir di hidung dan tenggorokan.
Pelaksanaan tes tersebut bakal diatur sedemikian rupa agar tak terjadi kerumunan.
Orang yang dites akan berada di dalam kendaraan.
Jadi, bisa disebut tesnya menerapkan sistem drive thru.
Sistem tersebut dipercaya bisa menjaga jarak aman dan mengurangi kontak fisik.
• Dinkes Indramayu Sebut PDP Covid-19 yang Meninggal Belum Sempat di Tes Swab
Di Jawa Barat, ada tiga zona dari tes itu.
Lokasinya adalah di Stadion Patriot (Chandrabhaga) untuk warga Kota, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Stadion Pakansari untuk warga Kota Kabupaten Bogor dan Kota Depok, dan di Stadion Jalak Harupat untuk daerah lainnya.
Sebelum mendaftar, Anda wajib tahu dulu kategori orang yang diprioritaskan.
Menurut laman Pikobar, tes itu bersifat terbatas dan diprioritaskan bagi tiga kategori peserta.
Tiga kategori peserta tersebut di antaranya adalah kategori peserta A, yaitu orang dengan resiko tinggi tertular covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), orang yang berkontak erat, dan tenaga kesehatan yang secara langsung menangani covid-19.

Kemudian ada kategori peserta B, yaitu orang-orang dengan profesi rentan tertular covid-19, yang meliputi petugas pelayanan publik, petugas transportasi umum/online, petugas kebersihan, petugas keamanan, wartawan, pedagang pasar dan pemuka agama.
Terakhir, ada kategori peserta C, yaitu asyarakat umum dengan gejala mirip covid-19.
Sebelum itu, Anda juga diharapkan unutk melakukan periksa mandiri (fitur yang ada dalam aplikasi PIKOBAR) dan lampirkan bukti tangkap layar periksa mandiri yang menunjukkan kemungkinan tinggi covid-19 pada halaman pendaftaran.
• Bupati Garut Minta Wartawan Ikut Rapid Test, Ini Alasannya
Bagi yang telah memiliki surat rujukan pemeriksaan namun belum mendapatkan akses pemeriksaan dapat melampirkan surat tersebut.
Bagi Anda yang ingin membaca lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran tes, dapat mengklik tautan ini: link laman syarat dan prosedur pendaftaran rapid test.
Sementara itu, jika Anda hendak mendaftar, bisa mengklik tautan ini: link pendaftaran rapid test.
Penjelasan dari Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan tes menggunakan konsep drive thru.
Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan tes.
"Gambarannya, minimal stadion ada tiga jalur masuk, jadi dia datang dites di sebuah tenda ambil sampel darahnya lalu masuk ke area tunggu tanpa harus turun dari kendaraan. Bagi yang tidak punya kendaraan, ketua RW dan lurah wajib menyediakan kendaraan," katanya.
Sedangkan, kriteria warga yang dites pada tahap satu adalah semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kemudian, 50 orang terdekat yang sempat melakukan kontak fisik dengan PDP dan ODP akan dites, termasuk warga yang berkontak fisik dengan pasien positif COVID-19.
"Kriteria kedua adalah petugas kesehatan. Dan kriteria ketiga adalah warga yang profesinya banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti lurah, camat, kiai, ulama," kata Emil.
"Tahap satu ini tidak semua akan dites karena tidak mungkin. Di Korea Selatan saja yang jumlah penduduknya 45 juta, hanya mengetes 200 ribu orang. Jadi, ada kriterianya tidak dites semua. Tetapi, setelah tahap satu selesai, seiring dengan datangnya alat tes yang lebih banyak, masuk ke tahap dua yaitu masyarakat yang ingin dites," ucapnya.
Kang Emil mengatakan, peralatan untuk rapid test datang di Kota Bandung pada awal pekan ini (dari 23 Maret, red).
"Alat untuk rapid test ini pemerintah pusat sudah menjanjikan akan tiba di Bandung sebagai ibu kota Jabar pada besok," ucapnya.
• Begini Hasil Tes terhadap Pasutri yang Kontak Langsung dengan WNA Positif Covid-19
"Di Jabar ada 3 zona yang kami tetapkan untuk pemeriksaan massal. Stadion Patriot (Chandrabhaga) untuk warga Kota, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang. Stadion Pakansari untuk warga Kota Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Sisanya, di Stadion Jalak Harupat untuk daerah lainnya, karena statistiknya mengecil," ucapnya.
Pada Minggu (22/3/2020) siang, tercatat 55 warga Jabar positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, kebanyakan warga Jabar positif Covid-19 berada di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.
Menurut Emil, hal itu mengindikasikan mayoritas penyebaran penularan adalah daerah-daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai episentrum dari penularan Covid-19.
"Arahan saya, kebijakan yang ada di DKI Jakarta tolong di-copy oleh Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) karena situasinya sama, kotanya padat, kemudian statistik jumlah terjangkitnya juga tinggi," katanya.