Tamu-tamu Undangan Pesta Pernikahan Ini Langsung Bubar saat Petugas Datang

Sebanyak 25 personel Polres Bangkalan mendatangi prosesi resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu, Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Rabu (25/3/2020).

Editor: Ravianto
Ahmad Faisol/Surya
Tamu undangan resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu Bangkalan, membubarkan diri usai diberi imbauan persuasif oleh aparat, Rabu (25/3/2020). 

Poin 2a Maklumat Kapolri menyebutkan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan itu meliputi kegiatan sosial, budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan.

Selain itu, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, pasar malam, pameran, unjuk rasa, hingga resepsi keluarga.

Atas Maklumat tersebut, Polres Bangkalan saat ini tidak menerbitkan izin keramaian hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus populi suprema lex esto)," tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Minggu (22/3/2020). (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Bangkalan, Tamu Resepsi Pernikahan Bubarkan Diri Cegah Penyebaran Virus Corona,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved