Polda Kalsel Amankan Sabu Sebesar 208 Kg, 7 Kg Sabu Juga Disita dari Dua Tersangka

Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi, petugas Subdit 2 kembali bergerak ke Samarinda Kalimantan Timur.

Editor: Ravianto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJABAR.ID, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menyita sabu sebanyak 208 kilogram dan ineks 13,9 kilogram.

Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi, petugas Subdit 2 kembali bergerak ke Samarinda Kalimantan Timur.

Di sana polisi berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sekitar tujuh kilogram sabu.

Dari tangan tersangka Wa dan J, polisi juga menyita uang sekitar Rp 1 miliar.

Saat tiba di Mapolda Kalsel pada Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, kedua tersangka terlihat masih muda.

Mereka digiring petugas yang dipimpin Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana dan beberapa petugas Opsnal.

Polisi juga membawa satu tas jinjing besar yang diduga berisi sabu.

Satu koper besar juga dibawa petugas yang berjalan cepat ke ruangan penyidik Ditnarkoba.

Tak ada komentar petugas tentang penangkapan itu.

Didapat informasi, koper berisi uang sitaan yang didapat di sebuah rumah saat penggerebekan.

Tersangka Wa sempat dibawa ke ruang Dirnarkoba Kombes Iwan Eka Putra untuk diinterogasi.

Belum ada penjelasan resmi mengenai penangkapan tersebut.

Kombes Iwan ketika dikonfirmasi, Senin (23/3/2020), belum bersedia merinci hasil penangkapan.

Ditanya mengenai uang Rp 1 miliar yang disita petugas, Iwan pun tak merinci jumlah pastinya.

"Memang ada uang. Jumlahnya besar," katanya singkat.

Sementera itu sumber Banjarmasin Post mengungkapkan uang yang diamankan sekitar Rp 1,1 miliar dan barang bukti berupa 7 kilogram sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved