KABAR PENTING UNTUK PELAJAR, Ujian Nasional 2020 Dihapus, Kelulusan Ditentukan Raport

Ujian Nasional 2020 (UN) dihapus menyusul mewabahnya virus corona di Indonesia. Kemendikbud sedang menggodog opsi ujian pengganti UN

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Petugas mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 hari pertama melalui layar CCTV di SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (9/4/2018). 

Pelajar SMP, SMA, SMK dan yang sederajat mestinya masih akan mengikuti ujian nasional 2020.

Namun Ujian Nasional (UN) tahun ini ditiadakan.

Alasannya karena situasi negara sedang genting, menghadapai wabah virus corona yang terus meluas.

Mendiknas dan DPR sepakat UN tahun ini ditiadakan.

TRIBUNJABAR.ID - Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SMA diusulkan untuk dibatalkan menyusul wabah virus corona yang merebak di Indonesia.

Jika UN dibatalkan maka kelulusan siswa ditentukan dari nilai raport.

Tenda Dipasang di RSUD Ciamis, untuk Pisahkan Pasien yang Datang dengan Gejala Tertentu

Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Usulan tersebut telah disepakati anggota DPR Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat online.

Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved