Geger Seorang Pria Terkapar di Pinggir Jalan Mekarsari Bekasi, Warga Enggan Menolong, Takut Corona
Seorang pria ditemukan terkapar di pinggir Jalan Mekarsari, Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin (23/3/2020) malam.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria ditemukan terkapar di pinggir Jalan Mekarsari, Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin (23/3/2020) malam.
Ia disangka meninggal akibat terinfeksi virus corona.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria itu ditemukan oleh seorang warga dalam keadaan terkapar di pinggir jalan.
Lalu, pria itu mengalami kejang dengan kondisi mengeluarkan busa dari mulutnya.
"Dia tergeletak, namun warga tidak berani menolong karena takut dengan wabah virus corona," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Tak lama kemudian, anak pria itu datang ke lokasi dan menjelaskan bahwa ayahnya memiliki riwayat penyakit TBC.
Saat ini, korban telah dibawa RSUD Bekasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
"Korban yang masih dalam keadaan sadar dibawa ke RSUD Bekasi oleh keluarga menggunakan mobil ambulans untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Yusri.
Korban diketahui adalah tetangga dari pasien positif terinfeksi virus corona yang dimakamkan di daerah Tambun.
"Korban adalah tetangga yang meninggal akibat virus Corona di Cianjur, dimakamkan di Tambun," ujar Yusri.
Surat Edaran
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menerbitkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan/usaha dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Surat dengan nomor 560/2209/ Disnaker itu diterbitkan sejak kemarin, Senin, (23/3/2020) dan berlaku untuk seluruh perkantoran perusahaan/usaha yang ada di wilayah Kot Bekasi.
Terdapat empat poin utama yang menjadi arahan Wali Kota Bekasi dalam surat erdaran tersebut, pertama menutup seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha di rumah (work form home).
Kedua, bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional).
Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.