Wabah Virus Corona

Wabah Covid, Daop 2 Batalkan Perjalanan KA hingga 31 Maret, Ini Jadwal KA yang Dibatalkan dan Diubah

Wabah Covid-19, PT KAI Daop 2 membatalkan perjalanan KA hingga 31 Maret. Ini jadwal KA yang dibatalkan dan diubah.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: taufik ismail
tribunjabar/siti fatimah
Ilustrasi, konter tiket kereta api 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT KAI terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Langkah pencegahan terbaru, PT KAI melakukan penyesuaian perjalanan kereta api khususnya untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar, dan Mutiara Selatan.

“Terhitung mulai besok, Senin (23/3/2020) perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan. Sedangkan empat KA Terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar, dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

"Kebijakan ini juga untuk mendukung social distancing yang diterapkan pemerintah di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Noxy Citrea melalui pesan singkat, Minggu (22/3/2020)

Dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia.

“Misalkan untuk KA Argo Parahyangan, masih ada 10 perjalanan KA Argo Parahyangan yang beroperasi dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari, ” katanya.

Noxy menambahkan, penyesuaian perjalanan beberapa KA tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada mewabahnya virus corona di Indonesia.

PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA di Daop 2 tersebut.

“Semoga kondisi pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali seperti sedia kala” katanya.

Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan.

Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund).

Pengembalian Bea Pembatalan Secara Penuh

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” kata Noxy.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved