Wabah Virus Corona

Wabah Covid, Daop 2 Batalkan Perjalanan KA hingga 31 Maret, Ini Jadwal KA yang Dibatalkan dan Diubah

Wabah Covid-19, PT KAI Daop 2 membatalkan perjalanan KA hingga 31 Maret. Ini jadwal KA yang dibatalkan dan diubah.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: taufik ismail
tribunjabar/siti fatimah
Ilustrasi, konter tiket kereta api 

Pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.

Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” katanya.

Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka.

Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.

Social Distancing di Atas Kereta Api

Beberapa saat lalu, PT KAI telah menerapkan social distancing berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin cetak tiket dan tempat duduk ruang tunggu.

Adapun jarak antar penumpang satu dengan lainnya di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

PT KAI juga menerapkan pembatasan jarak antar penumpang selama di dalam perjalanan kereta api.

Dalam hal di atas kereta api, KAI menerapkan Social Distancing dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen.

Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang.

Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.

Guna memaksimalkan penerapan social distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pas, tanpa perlu menyerahkannya ke petugas.

Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved