Kabar Seleb
Belum Selesai Berurusan dengan Medina Zein, Lagi Irwansyah Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan
Irwansyah pun belum selesai berurusan dengan Medina Zein dengan kasus serupa. Kali ini, Irwansyah dilaporkan oleh rekan bisnisnya bernama Fakhran
Editor:
Hilda Rubiah
KOMPAS.com/IRA GITA
Irwansyah ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2018).
“Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru dibagi hasil. Tapi ini baru tiga bulan kemudian sudah keluar uang sekitar Rp 1,6 miliar," ujar Diarson.
"Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," sambungnya.
Laporan Fakhran terhadap Irwansyah dibuat 20 Januari 2020 dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan nomor laporan TBL/394/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Rekomendasi untuk Anda