Kabar Seleb

Belum Selesai Berurusan dengan Medina Zein, Lagi Irwansyah Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Irwansyah pun belum selesai berurusan dengan Medina Zein dengan kasus serupa. Kali ini, Irwansyah dilaporkan oleh rekan bisnisnya bernama Fakhran

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.com/IRA GITA
Irwansyah ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Lagi-lagi Irwansyah harus terlibat dengan pelaporan ke polisi.

Irwansyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Seperti diketahui Irwansyah pun belum selesai berurusan dengan Medina Zein dengan kasus serupa.

Kali ini, Irwansyah dilaporkan oleh rekan bisnisnya bernama Fakhran Rifqi.

Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 19 Maret 2020, Sesuatu yang Indah Hampiri Aries, Taurus Ada Kemajuan

Selain Irwansyah, Fakhran juga turut melaporkan dua rekan bisnis lainnya yang diduga terlibat.

“Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan. Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," kata kuasa hukum Fakhran Rifqi, Diarson Lubis, saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).

Menurut Diarson, pada 2017, kliennya dibujuk untuk ikut berbisnis kue kikinian artis bernama Gigieat.

Fakhran merasa tertarik dengan tawaran perjanjian menggunakan hukum Islam atau disebut Syirkah.

Ia kemudian menanam modal sebesar Rp 1,7 miliar.

"Karena klien saya ini dibujuk-bujuk untuk investasi di dalam perusahaan yang bernama PT Gigieat Indonesia Raya. Dia menginvestasikan Rp 1,7 miliar," ujar Diarson.

Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan Lengkong Kota Bandung

Namun, kecurigaan Fakhran muncul ketika ia sudah mendapatkan keuntungan dari investasinya itu dalam waktu beberapa bulan.

Kata Diarson, Irwansyah telah membagi keuntungan dengan beberapa rekan bisnisnya termasuk Fakhran.

"Ternyata beberapa bulan kemudian ini baru beberapa bulan investasinya ini Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan. Transfer uang per dua bulan Rp 66.700.000 sampai tiga kali dan dipertanyakan ini dasarnya apa,” tutur Diarson.

Sebab berdasarkan pernyataan Diarson, hal itu sangat berbeda dengan konsep perjanjian syirkah yang mereka sepakati.

Dari situlah Fakhran merasa ada yang tak beres dari bisnis itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved