Video Viral Adegan Panas Siswi MTs di Tasikmalaya Disebar Pacar Virtual, Ini Fakta-faktanya

Video adegan panas yang tersebar di internet itu adalah permintaan sang pacar melalui telepon WhatsApp.

Editor: Ravianto
Youtube
lustrasi video panas 

Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.

Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.

"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

4. Korban Lapor Polisi

Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, korban didampingi KPAID langsung melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Keterangan pelaku sudah kita dapatkan, mulai dari video dan foto pelaku sudah diserahkan kepada Kepolisian," ungkapnya.

Siswi MTs didampingi orangtua korban melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Berdasarkan laporan tersebut, kini polisi mengejar pelaku.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved