Pemkab Sumedang Disinfeksi Tempat-tempat Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Sumedang disinfeksi sejumlah tempat pelayanan publik.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan disinfeksi di tempat-tempat pelayanan publik di Kabupaten Sumedang, Selasa (17/3/2020).
Salah satu tempat yang mendapatkan tindakan disinfeksi adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang.
Petugas kebersihan dibantu oleh Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Kabupaten Sumedang tampak melakukan penyemprotan disinfektan pada area dalam MPP.
Penyemprotan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB oleh petugas kebersihan dibantu tim dari Hakli Kabupaten Sumedang.
Penyemprotan dilakukan pada kursi petugas pelayanan, kursi tunggu, meja, lantai, tiang, hingga mesin antrean.
Gagang pintu, saklar lampu, pegangan tangga, dan titik-titik yang sering bersentuhan dengan tangan mendapatkan perhatian khusus untuk penyemprotan disinfektan.
Ketua Hakli Kabupaten Sumedang, Ekky Riswandiah, mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dan Hakli Kabupaten Sumedang bekerja sama terkait disinfeksi.
"Kami membantu beberapa instansi yang belum memahami cara disinfeksi," ujar Ekky Riswandiah.
Tak hanya membantu pemahaman terkait disinfeksi, Ekky mengatakan, pihaknya pun mengajarkan petugas kebersihan, di antaranya cleaning service dan office boy, untuk melakukan sterilisasi sendiri.
"Sterilisasi sendiri pakai disinfektan, membuat sendiri disinfektannya," ujar Ekky.
• Masker dan Hand Sanitizier Masih Langka di Hampir Semua Apotek Kabupaten Ciamis
• VIDEO-BBKSDA Jawa Barat Evakuasi Lutung Jawa di Rumah Warga di Desa Cicalung Majalengka