Pasien RSUP Hasan Sadikin Tak Boleh Dijenguk, Penunggu Pasien Pun Hanya Boleh Satu Orang

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Kota Bandung melarang warga untuk menjenguk pasien.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
web.rshs.or.id
Gedung RSHS Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Kota Bandung melarang warga untuk menjenguk pasien.

Pasien yang tengah dilakukan perawatan pun hanya boleh ditunggu oleh satu orang. Perkecualian bagi pasien virus corona yang berada di ruang isolasi.

Kepala Humas RSUP Hasan Sadikin, Reny Meisuburriyani mengatakan aturan-aturan tersebut mulai dilakukan pada hari ini hingga waktu yang belum dipastikan. Langkah itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan "bencana" virus corona.

"(Larangan ini) dalam rangka meminimalisasi tersebarnya virus corona di area rumah sakit," ujar Reny saat dikonfirmasi Tribun Jabar, di Kota Bandung, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, antisipasi penularan Coronavirus Disease (Covid-19) untuk pengunjung dan penunggu pasien dinilai langkah untuk mengantisipasi penularan virus yang belum ditemukan vaksinnya hingga kini. Khususnya di seluruh lingkungan rumah sakit tersebut.

Soal Ekspektasi Persib Bandung Juara, Supardi: Masih Jauh tapi Kami Selalu Berusaha

"Pasien rawat jalan hanya boleh didampingi satu orang. RSUP Dr. Hasan Sadikin tidak menerima semua kunjungan atau besuk untuk pasien rawat inap," katanya.

Dia menuturkan pihaknya tak menerima medical representative. Sedangkan bagi
penunggu pasien rawat inap dan IGD dibatasi maksimal satu orang.

"Pasien yang dirawat di ruang isolasi tidak dizinkan ditunggu," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya mengimbau bagi seluruh penunggu pasien yang kini masih berada di rumah sakit agar melakukan cuci tangan.

"(Baik) sebelum dan sesudah memasuki ruangan rawat inap dengan hand sanitizer," katanya.

Hari Jadi ke-538 Kabupaten Cirebon, Pemkab Batalkan Perayaan yang Libatkan Massa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved