Viral di Media Sosial
Viral Video Razia Polisi Bubar Dipertanyakan Warga, Disebut Melarikan Diri, Ini Fakta Sebenarnya
Di media sosial viral sebuah video yang memperlihatkan warga mempertanyakan razia polisi.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID - Di media sosial viral sebuah video yang memperlihatkan warga mempertanyakan razia polisi.
Dalam video itu, sejumlah petugas kepolisian terlihat seperti telah selesai menggelar razia di jalan.
Namun, pria dalam video tersebut menyebut polisi-polisi itu melarikan diri.
Pria di video itu pun menyebut, tak ada satu pun petugas polisi yang mencantumkan nama.
"Pak pol boleh nanya ini, kok pada melarikan diri ini. Razia apa ini? Siapa yang bertanggung jawab terhadap razia ini pak?" ujarnya.
Video tersebut dibagikan di beberapa akun media sosial.
Menurut laman Kompas.com, video itu telah dilihat sebanyak 2 juta kali di salah satu akun Facebook.
Sementara itu, di Twitter, video itu ada yang sudah ditonton sebanyak 1.200 kali.
Dalam keterangan yang menyertai postingan video tersebut, disebutkan lokasi razia berada di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar membenarkan mengenai adanya razia itu.
• Hj Tien Jadi Terkenal, Gara-gara Mobil Terobos Razia di Tasik, Bukan Mobil Saya, Tapi Nopol Sama
Ia mengatakan, razia tersebut resmi digelar oleh pihak kepolisian.
Jadi, razia itu bukan 'abal-abal' seperti yang disebut warganet atau netizen.
Adapun razia itu ternyata dilakukan oleh beberapa personel dari Polsek Medan Helvetia.
Dikatakan Reza, razia itu pertanggungjawabannya kepada kapolsek.

"Itu resmi, ada surat perintah dari Kapolsek," kata Reza, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020), dikutip TribunJabar.id, Sabtu (14/3/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada anggapan razia itu ilegal, hal tersebut adalah penghinaan kepada institusi kepolisian.
Pihak kepolisian terkait bisa menindaklanjuti secara hukum.
• Sempat Berusaha Kabur Saat Razia, Sopir Mobil Honda Mobilio di Tasikmalaya Ini Diduga Pencuri Motor
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean juga membenarkan bahwa anggotanya melakukan razia tersebut.
Ada 14 orang anggotanya yang melaksanakan kegiatan itu.
Ia juga membenarkan razia dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia, Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.

Lebih lanjut Pardamean menegaskan, razia tersebut dilengkapi surat tugas.
Adapun surat tugasnya adalah Nomor 72/III/ops 1.3/2020.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," kata Pardamean.
• Marak Aksi Kejahatan, Polres Purwakarta Tadi Malam Gelar Razia, Begini Hasilnya
Pria Garut yang Kabur Saat Razia di Tasik Jadi Tersangka, Polisi Juga Tetapkan Satu Tersangka Lain
Polres Tasikmalaya Kota menetapkan dua tersangka dalam kasus terjaringnya warga Garut berinisial AS (23) yang kedapatan membawa alat-alat pencurian sepeda motor serta minuman keras di dalam mobil Honda Mobilio D 1154 WZ yang dikemudikannya.
"Kami telah menetapkan dua tersangka," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Soediantoro, melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2020) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota yang menggelar razia di eks Terminal Cilembang, Jalan By Pass Ir H Djuanda, Kamis (5/3/2020), mencegat sebuah Honda Mobilio.
Mobil yang tak lain dikemudikan AS itu sempat berhenti.

Namun saat petugas mendekat malah berupaya kabur.
Petugas berhasil menghentikan mobil dan menurunkan AS.
Saat digeledah, petugas menemukan perangkat untuk mencuri sepeda motor seperti kunci T serta kunci astag.
Curiga sebagai tersangka curanmor, petugas akhirnya menyerahkan AS ke Satreskrim.
Ditanya lebih jauh, Dadang menyatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan, sehingga belum bisa dibuka ke publik.
"Yang jelas kami sudah menetapkan dua tersangka," ujarnya.
Dia pun tak menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut.
Termasuk apakah keduanya ditahan atau tidak.
Sementara AS yang diserahkan ke Satreskrim, sempat mengaku sudah mencuri sepeda motor dua kali yaitu di Garut dan Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
"Awalnya AS mengaku baru dua minggu keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya. Kemudian ia pun mengaku dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Garut dan Pagerageung," kata Kasatlantas, AKP Ajat Sudrajat, sebelumnya. (TribunJabar.id/Firman Suryaman)