BR, Pembunuh Anak Kandung di Tasik Dijerat Juga Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Tanggapan Pengacara
BR, si pembunuh anak kandung di Tasikmalaya dijerat pasal pembunuhan berencana, ini tanggapan pengacara.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati terhadap BR (45), tersangka pembunuh Delis Sulistina (13), anak kandungnya sendiri, mendapat tanggapan dari pengacara BR.
"Itu wajar-wajar saja dalam rekonstruksi ada temuan baru. Itu pun hak penyidik polisi menambah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana," kata Mochamad Ismail SH MH, pengacara BR yang dihubungi, Jumat (13/3/2020) malam.
Alasan penyidik menambah pasal 340 KUHP, kata Ismail, karena ada jeda bagi BR untuk berpikir tidak melakukan pembunuhan terhadap putrinya.
Yaitu saat Delis berhasil melepaskan diri dari cekikan BR dan lari ke belakang.
Tapi BR malah mengejar Delis dan kembali mencekik hingga Delis tewas.
"Bagi kami itu hak penyidik. Tapi untuk menentukan pasal 340 KUHP terhadap BR, menurut saya perlu didukung bukti-bukti baru yang mesti digali lebih dalam lagi oleh penyidik," ujar Ismail.
Namun jika hanya mengandalkan bukti baru dalam rekonstruksi, harus didukung oleh keterangan saksi ahli dari pakar hukum akademisi.
"Apakah temuan baru dalam rekonstruksi tersebut memang memenuhi unsur untuk dijadikan dalih menambhkan pasal 340 KUHP," kata Ismail.
Seperti diketahui, Kapores Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karobianto, seusai rekonstruksi, Kamis (12/3), menyatakan, pihaknya menemukan bukti baru dalam rekonstruksi di sebuah rumah kosong di Jalan Laswi dimana Delis dihabisi BR.
"Ada bukti baru yaitu saat BR mencekik Delis, ternyata Delis berhasil melepaskan diri dan lari ke belakang. Di situ ada jeda bagi BR untuk berpikir tidak membunuh putrinya. Tapi malah dikejar lagi dan kembali dicekik hingga tewas. Berarti ada niatan membunuh," kata Anom.
• Terkuak Fakta Baru Kasus Pembunuhan ABG di Tasik, Delis Sempat Kabur, tapi Ayahnya Tak Beri Ampun
• Foto Petugas Medis di Tasik Pakai Jas Hujan Tangani ODP Virus Corona Viral, Ini Fakta Sebenarnya