Modus Pinjami HP dan Minum Miras, Buruh Pelabuhan di Kupang Cabuli 3 Pelajar

Seorang buruh pelabuhan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), FX (24), nekat mencabuli tiga orang pelajar. Kasus terungkap setelah ketiga k

Editor: Theofilus Richard
shutterstock
illustrasi. 

"Beruntung saya tidak disodomi," kata korban YAT.

Dipaksa minum miras

Sementara korban JK (17), siswa SMK Negeri di Kota Kupang, diajak mabuk minuman keras oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri. Kejadiannya pada Senin (9/3/2020) malam.

FX mengajak JK jalan-jalan ke tempat tinggal FX (rumah kakak kandung FX) di Tenau Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Di tempat tinggalnya, FX mengajak JK menikmati satu botol minuman keras. Korban JK awalnya menolak, namun pelaku FX terus memaksa.

Setelah lima kali minum, JK akhirnya mabuk dan menolak tawaran minuman itu.

Tetapi, FX terus memaksa hingga JK mabuk dan tidak sadarkan diri. Saat itulah pelaku FX beraksi.

Ia menanggalkan pakaian JK dan melakukan aksi sodomi. Kemudian, pada Selasa (10/3/2020) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, JK pun sadar dan mendapati dirinya dalam keadaan bugil.

Mengaku Sakit Jantung, Pendeta di Surabaya yang Diduga Cabuli Jemaat Ajukan Penangguhan Penahanan

Disampingnya ada pelaku FX. Selanjutnya, JK menanyakan alasan ia bugil dan dijawab pelaku kalau sedang mabuk berat.

Namun, JK merasakan rasa perih dan sakit pada duburnya. JK lantas ke kamar mandi dan mendapati duburnya terluka.

Setelah itu, JK pulang ke rumah dan mengadukan kepada orangtua dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Alak.

Ketiga korban mengaku mengenal pelaku yang juga buruh kontainer di Pelabuhan Tenau itu.

"(Pelaku) orangnya baik dan sopan jadi kami tidak curiga. Kami ikut saja kalau pelaku ajak ke rumahnya dan menawarkan tidur di kamarnya," ujar korban JK.

Kini, pelaku sudah diamankan dan ditahan polisi pasca-diperiksa penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polsek Alak.

Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitradi, mengakui kalau pelaku masih diperiksa intensif.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved