Temuan Mayat Perempuan di Lembang

7 Hari Setelah Penemuan Mayat di Lembang, Ini yang Sudah Dilakukan Polres Cimahi

Jenazah tanpa identitas ditemukan di selokan dekat suatu hotel di Lembang pada Kamis (05/3/2020).

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Warga di sekitar perbatasan Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Cidadap, Kota Bandung geger oleh penemuan mayat. Mayat perempuan bertato tersebut ditemukan pada Kamis (5/3/2020) pagi di selokan dekat hotel berbintang di lokasi tersebut. 

Pihaknya juga memastikan, bahwa korban sudah pasti dibunuh ditempat yang lain, karena di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan bercak darah dari korban tersebut.

Namun, saat disinggung pelaku membuang mayat korban berangkat dari arah Lembang menuju Kota Bandung Yoris belum bisa memastikan.

"Itu tidak bisa dipastikan, bisa saja pelaku memutar, jadi kemungkinannya bisa dari arah atas atau dari arah bawah," katanya.

Sementara terkait motifnya, kata Yoris jika dilihat dari hasil auotopsi, kemungkinnya ada motif karena pelaku merasa dendam terhadap korban.

"Kemungkinannya iya (dendam)," ucapnya.

Sebelumnya, dari serangkaian penyelidikan itu polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 5 kali.

"Kami telah melakukan serangkaian yang diperlukan, yang pertama melakukan olah TKP di tempat kejadian, kurang lebih 5 kali," ujar Yoris.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak 35 saksi yang terdiri dari keluarga korban, teman korban di Subang maupun teman di kosannya yang berada di daerah Kota Bandung serta saksi di sekitar TKP.

"Dari saksi yang diperiksa, kita sudah mendapatkan beberapa informasi yang diperlukan," katanya.

Selidiki Pembunuhan Wanita Bertato di Lembang, Polisi Periksa Teman Dekat Korban

5 kali olah TKP

Sesosok mayat perempuan ditemukan di pinggir Jalan Raya Bandung - Lembang ( Jalan Setiabudi) depan sebuah hotel bintang 4, Kamis (5/3/2020).
Sesosok mayat perempuan ditemukan di pinggir Jalan Raya Bandung - Lembang ( Jalan Setiabudi) depan sebuah hotel bintang 4, Kamis (5/3/2020). (Istimewa)

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, dari serangkaian penyelidikan itu pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak 5 kali.

"Kami telah melakukan serangkaian yang diperlukan, yang pertama melakukan olah TKP di tempat kejadian, kurang lebih 5 kali," ujar Yoris di Mapolres Cimahi, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak 35 saksi yang terdiri dari keluarga korban, teman korban di Subang maupun teman di kosannya yang berada di daerah Kota Bandung serta saksi di sekitar TKP.

"Dari saksi yang diperiksa, kita sudah mendapatkan beberapa informasi yang diperlukan," katanya.

Bahkan, pihaknya juga saat ini sudah mendapatkan hasil autopsi. Hasilnya, Yoris memastikan korban meninggal dunia akibat adanya penganiyaan, baik menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved