Tiga Orang yang Diisolasi di RSU dr Soekardjo Tasikmalaya, Akhirnya Diboyong ke Cirebon

Tiga warga yang sempat dimasukkan ke ruang isolasi RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, akhirnya dibawa ke Cirebon

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Tiga Orang yang Diisolasi di RSU dr Soekardjo Tasikmalaya, Akhirnya Diboyong ke Cirebon
tribunjabar/firman suryaman
Dua petugas Dinkes Kota Tasikmalaya, memastikan ketiga warga dengan status ODP siap dibawa ke Cirebon, Sabtu (7/3).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TASIKMALAYA, TRIBUN - Tiga warga yang sempat dimasukkan ke ruang isolasi RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, akhirnya dibawa ke Cirebon didampingi empat petugas kesehatan Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/3/2020).

Ketiga warga tersebut terdiri dari WNA asal Filipina, WNI asal Jakarta serta WNI asal Kota Tasikmalaya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota, Uus Supangat, dibawa ke Cirebon atas keinginan sendiri.

"Tadi mereka kami antar ke Dinas Kesehatan Cirebon dengan didampingi empat petugas kami, menggunakan ambulance RSU dr Soekardjo," kata Uus.

Dari ruang isolasi, mereka langsung diangkut menggunakan ambulans. Dengan perlindungan sesuai SOP. Salah satunya mengenakan masker. Termasuk petugas pendamping.

VIRAL, Pernikahan Siswa SMKN 10 Bandung Ini Disangka Beneran, Ternyata Ujian Praktik Agama Islam

Seperti diberitakan, tiga warga masuk ruang isolasi RSU dr Soekardjo karena mengalami demam disertai batuk-batuk, Jumat (6/3) sore. Mereka adalah seorang WNA asal Filipina dan dua WNI asal Jakarta dan Tasikmalaya.

Awalnya, warga asal Filipina yang datang ke Tasikmalaya dan menginap di sebuah hotel berbintang mengalami demam. Ia kemudian berobat ke RS TMC dan dilaporkan ke Dinkes sebagai upaya antisipasi.

Petugas Dinkes kemudian membawa warga Filipina itu ke ruang isolasi RSU dr Soekardjo. Dia mengaku ada dua rekan kerjanya yang juga mengalami demam. Petugas kemudian menemui kedua orang itu dan secara sukarela mau dibawa ke ruang isolasi.

Polresta Cirebon Siap Tindak Penimbun Masker, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Uus menegaskan bahwa ketiga warga tersebut baru pada taraf orang dalam pemantauan (ODP) dan belum masuk suspect serangan virus corona. "Makanya ketika mereka meminta dipindah ke Cirebon kami antarkan," ujarnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved