UPDATE Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara karena Mengelak, Pemeran Pria Hanya 4 Tahun
Kasus video Vina Garut masih berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan keapda terdakwa VA dan juga dua pemeran pria.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
"Selain sudah mengakui perbuatannya, AD dan We juga kooperatif selama memberi keterangan. Mereka tidak mengelak. Tidak seperti VA yang keterangannya berbelit-belit," ucapnya.
Kedua terdakwa, lanjutnya, sangat membantu ketika memberi keterangan. Sikap kooperatif itu membuat tuntutan hukuman kepada AD dan We bisa lebih ringan.
"Kalau denda tetap sama sebesar Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan penjara. Ketiga terdakwa dinilai jaksa sudah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang pornografi," katanya.
Agenda Sidang Sebelumnya
Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.
Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.