STNK APV Bisa Dipalsukan Jadi STNK Pajero, Hati-hati Saat Beli Kendaraan Bekas
Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur, Ipda Aang Andi Suhandi, mengatakan, temuan tersebut terungkap saat penyidikkan dilakukan oleh Satreskrim Polr
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Warga diimbau waspada membeli mobil bekas pascaterungkapnya pemalsuan STNK.
Petugas Samsat Cianjur menemukan STNK untuk mobil Suzuki APV malah digunakan untuk mobil Mitsubishi Pajero.
Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur, Ipda Aang Andi Suhandi, mengatakan, temuan tersebut terungkap saat penyidikkan dilakukan oleh Satreskrim Polres Cianjur.
"Pada waktu penyidikan biar lebih akurat Satreskrim mendatangi Samsat untuk mengecek STNK, kami menemukan kertas STNK-nya asli namun dibatik dengan terlebih dahulu tulisan sebelumnya dihapus dengan cairan zat kimia," ujar Aang ditemui di Samsat Cianjur Jalan Raya Bandung, Jumat (6/3/2020).
• Antisipasi Penularan Virus Corona, Masjidil Haram Tutup Satu Jam Setelah Isya Hingga Subuh
Aang mengatakan, hasil pemeriksaan Samsat Cianjur membuktikan bahwa peringatan pajak serta kertas STNK asli dipalsukan
"Kalau mau beli kendaraan bekas, sebaiknya cek fisik dan suratnya dicocokan ke server di Samsat, cocokan nomor rangka dan nomor mesinnya," kata Aang.
Aang mengatakan, bagi pemilik kendaraan saat ini ada tiga keuntungan membayar pajak yakni bebas biaya BBN, bebas denda pajak, dan bebas pajak progresif.
"Manfaatkan, ini berlaku sampai 30 April," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan lima orang tersangka pembuat STNK palsu dan surat pajak palsu kendaran roda empat.
Lima tersangka mempunyai peran berbeda-beda, mereka adalah IS, AL, AA, AS, dan BM.
Satu di antaranya bertugas menetesi surat STNK yang kedaluarsa dan menghapusnya. Lalu STNK kosong asli tersebut diketik ulang lagi mirip STNK yang baru.
Lima tersangka ini menghargai satu STNK palsu Rp 2 juta. Korbannya tak hanya dari wilayah Cianjur tapi juga ada yang dari luar wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, lima orang tersangka sudah memulai pemalsuan STNK dan pajak palsu sejak tahun 2016.
"Sudah lebih dari 100 STNK yang dibuat, saat ini kami amankan sembilan STNK sebagai barang bukti," ujar Juang di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (5/3/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cianjur-aang.jpg)