Pria di Sumedang Nekat Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kebun, Kini Ditangkap Polisi

Seorang pria di Sumedang, IR alias AP (25), ditangkap Polres Sumedang mencabuli seorang gadis remaja di bawah umur.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi korban pemerkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pria di Sumedang, IR alias AP (25), ditangkap Polres Sumedang mencabuli seorang gadis remaja di bawah umur.

Korban, Bunga (bukan nama sebenarnya), masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2020).

Pendeta di Surabaya Diduga 17 Tahun Cabuli Jemaat Sejak Masih di Bawah Umur

Kapolres Sumedang tersebut mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (4/3/2020) siang oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.

"Pelaku ditangkap di kediamannya," ujarnya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah kebun warga di Kecamaran Cisitu, Kabupaten Sumedang.

"Kejadiannya sekitar November 2019 sekira pukul 15.00 WIB," ujar AKBP Dwi Indra.

Kini petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara pelaku telah diamankan di balik jeruji besi di Mapolres Sumedang.

Alasan Mau Cas Ponsel, Pemuda Lajang Berusaha Perkosa Guru di Sumba Timur

Remaja Laki-laki Diperkosa Pria di Tempat Ibadah, Kenal di Medsos dan Bukan Kejadian Pertama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved