Kondisi Terkini 9 Pasien di Ruang Isolasi RS Sulianti Saroso, 2 Positif 7 Dalam Pengawasan

Menurut Syahril, hasil laboratorium ke tujuh pasien tersebut saat ini masih menunggu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang positif terjangkit virus Covid-19 atau virus corona, dan saat ini berada di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. 

"Kalau ini kan masih dalam pengawasan," jelas Novarita, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Strategi Pengawasan Penyebaran Virus Corona

Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona (Covid-19).

Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang."

"Bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapura, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.

"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.

Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.

"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya. 

Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.

Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.

"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.

Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut positif terjangkit virus corona atau tidak.

"Manakala dia memiliki riwayat kontak yang kita yakini kontak dengan orang yang positif (corona), kita masukkan dalam kriteria suspect," terang Yurianto.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved