Para TKI yang Baru Pulang ke Indramayu akan Dipantau Selama 14 Hari
Dijelaskan Taufik Hidayat, bagi PMI atau tenaga kerja Indonesia ( TKI ) yang baru pulang itu dilarang langsung beraktivitas di luar rumah.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat akan mengawasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari negara penempatan.
Hal tersebut ditegaskan Taufik Hidayat kepada Tribuncirebon.com saat memantau ruang khusus untuk isolasi pasien yang masih suspect maupun positif Virus Corona atau Covid-19 di RSUD Indramayu, Rabu (4/3/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, pemantauan itu akan dilakukan secara intens oleh pemerintah sebagai bentuk antisipasi menyebar luasnya virus corona.
"Barusan saya panggil dari Disnaker, kita juga minta bantuan dari migrasi, untuk PMI yang pulang dilakukan pengawasan, akan kita ketatin, akan kita kawal dan kita pantau terus," ujar dia.
Dijelaskan Taufik Hidayat, bagi PMI atau tenaga kerja Indonesia ( TKI ) yang baru pulang itu dilarang langsung beraktivitas di luar rumah.
• VIDEO Kapten Persib Bandung Supardi Mengungkapkan Misi Tandang ke Arema Malang Adalah Mencuri Poin
• Pemprov DKI Jakarta Tambah Stok Masker 1.450 Boks, Dijual 10 Kali Lipat Harga Normal
Mereka diminta untuk tetap di rumah selama 14 hari setelah kepulangan mereka dari luar negeri.
"Masanya 14 hari, mereka diminta untuk tidak keluar dulu dan tetap di rumah," ucapnya.
Taufik Hidayat juga sudah menugaskan jajarannya untuk memantau setiap pergerakan dari PMI tersebut.
Apabila terdapat tanda-tanda gejala virus corona, PMI yang bersangkutan segera ditangani.
"Kalau sudah 14 hari tidak ada gejala berarti terbebas dari virus corona," ujar dia.
Dalam hal ini, pemerintah meminta masyarakat untuk jangan panik tapi tetap waspada.
"Masyarakat jangan terlalu panik tapi tetap waspada dengan membiasakan pola hidup bersih, dan sebagainya," ujar dia.