Singapura Umumkan 4 Kasus Baru Virus Corona, Dua di Antaranya Sempat ke Batam
Hingga kini, penelusuran kontak masih dilakukan untuk melihat hubungan dengan kasus-kasus sebelumnya atau riwayat perjalanan, terutama untuk China, Da
TRIBUNJABAR.ID - Terdapat empat pasien baru terinfeksi virus corona di Singapura.
Tiga kasus dikaitkan dengan klaster Wizlearn Technologies Pte Ltd, sementara satu kasus lainnya terjadi pada warga negara Jepang yang berada di Singapura dan tidak punya riwayat perjalanan ke China maupun Korea Selatan.
Sementara, dua kasus di antaranya diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Batam, Indonesia.
Hingga kini, penelusuran kontak masih dilakukan untuk melihat hubungan dengan kasus-kasus sebelumnya atau riwayat perjalanan, terutama untuk China, Daegu, dan Cheongdo.
Melansir laman resmi Pemerintah Singapura, gov.sg, Minggu (1/3/2020), dilaporkan dua kasus pasien virus corona Covid-19 yang pernah mengunjungi Batam.
• BREAKING NEWS Jokowi Umumkan 2 WNI Positif Terjangkit Virus Corona, Keberadaan Mereka Tak Dijelaskan
Riwayat perjalanan pasien ke Batam
Pertama, kasus 103, yaitu seorang perempuan berusia 37 tahun. Perempuan ini berkebangsaan Singapura dan diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke China, Daegu, dan Cheongdo.
Akan tetapi, ia pernah mengunjungi Batam. Setelah ditelusuri, pasien tersebut merupakan anggota keluarga dari pasien kasus nomor 93 dan dihubungkan dengan kasus nomor 101.
Adapun, kasus 93 dilaporkan pada 26 Februari 2020.
Pasien merupakan laki-laki berusia 38 tahun, berkebangsaan Singapura, dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Sementara, untuk kasus 101, dialami oleh laki-laki berkebangsaan Singapura berusia 61 tahun. Ia juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke China, Daegu, dan Cheongdo.
Melansir Channel News Asia, pasien 101 diketahui berada di Batam pada 21 Februari 2020 hingga 23 Februari 2020.
Saat ini, pasien kasus 103 tengah dirawat dalam ruang isolasi di National Centre for Infectious Disease (NCID).
Ia diidentifikasi melakukan kontak dengan pasien kasus 93 dan tidak melaporkan penyakit apa pun setelahnya.
Untuk itu, pasien ini kemudian diperintahkan untuk menjalani karantina di rumah pada 26 Februari 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/warga-singapura-corona.jpg)