Sakit Hati Mantan Pacar Nikahi Cowok Lain, Pria Mamuju Ini Sebar Video Mesumnya, Dikirim ke Keluarga

Teganya pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat berinisial WA (32). Dia nekat menyebarkan video mesumnya.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJABAR.ID - Teganya pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat berinisial WA (32).

Dia nekat menyebarkan video mesumnya dengan mantan pacarnya berinisial A (23).

Padahal, saat itu A akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain pujaan hatinya.

Kini, WA pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia diamankan oleh Satreskrim Polresta Mamuju.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, saat akan menikah, A diancam oleh WA.

WA mengatakan akan mengancam menyebarkan video mesumnya dengan A jika mantan pacarnya tersebut tak membatalkan pernikahan.

Viral, Aksi Gadis di Lamongan Mesum, Video Tersebar di Medsos Ulah Calon Suami, Begini Kronologinya

Video TikTok Berlatar Adegan Mesum Muda-mudi Ternyata Cara Muncikari di Kalsel Jualan

Viral TikTok Berlatar Muda-mudi Mesum, Ditangkap Satpol PP yang Pura-pura Pesan Prostitusi Online

Ternyata, WA sakit hati, ia tak terima A menikah dengan orang lain.

Ia tak ingin berpisah dengan A.

Padahal, WA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.

"Korban diancam kalau tidak dibatalkan pernikahan, dia akan sebarkan video porno itu," ujar Japaruddin saat konferensi pers di Mapolres Mamuju, Sabtu (29/2/2020) siang.

Benar saja, pelaku akhirnya menyebarkan video mesumnya dengan A.

Ilustrasi adegan mesum
Ilustrasi adegan mesum (Pixabay.com)

Ia bahkan juga sempat mengirimkan tangkapan layar dari video mesum itu kepada salah satu anggota keluarga calon suami A.

Saat itu undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar.

"Dia sampaikan ke A, bahwa "saya punya video sama. Kalau pernikahan tidak dibatalkan akan saya sebarkan videonya"," ujar Japaruddin menirukan ucapan WA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved