68 WNI ABK Kapal Pesiar Diamond Princess Transit di Bandara Kertajati Sebelum Dibawa ke Pulau Sebaru
68 WNI ABK Diamond Princess akan menjalani masa observasi selama 28 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil direncanakan akan mengawal langsung proses transit 68 WNI ABK Diamond Princess yang akan diobservasi di Pulau Sebaru di Bandara Kertajati, Majalengka.
Selama ini diketahui kapal pesiar Diamond Princess telah terpapar coronavirus covid-19 dan menginfeksi 705 orang dalam kapal tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, para penumpang akan transit di Kertajati, kemudian langsung diberangkatkan dengan kapal dari Indramayu ke Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Minggu (1/3/2020) malam.
“Pak Gubernur akan ke Kertajati selepas menghadiri acara di Cianjur. Dapat telepon dari Pangdam barusan,” kata informasi protokoler lewat layanan pesan singkat, Minggu (1/3).
Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) Salahudin Rafi mengatakan proses penerbangan dari Yokohama ke Kertajati seluruhnya di bawah pengendalian dan koordinasi Kementerian Kesehatan RI.
“Iya, Kegiatan langsung di bawah Kementerian Kesehatan, Bandara Kertajati menyiapkan fasilitas terkait penerbangan,” ujarnya.
Namun, Salahudin Rafi mengaku pihaknya belum mendapat kepastian pukul berapa pesawat dari Jepang akan mendarat di Kertajati.
Pihaknya baru dikabari jika pesawat kemungkinan mendarat malam nanti.
“Belum terupdate infonya, rencana malam ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, 68 WNI ABK Diamond Princess akan menjalani masa observasi selama 28 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Masa observasi ini berbeda dengan dengan WNI dari Wuhan, yang menjalani observasi selama 14 hari di Natuna. (Sam)