Narkoba

VIDEO-Polisi Tengah Kejar DPO Pengedar Narkoba di Majalengka, Seorang Pemuda Sudah Diamankan

Menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda di Majalengka ditangkap polisi...

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu

di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi persnya mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (24/2/2020) di Desa Cibolerang, Kecamatan

Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

"Salah seorang pemuda yang kami amankan berinisial SY (43) warga Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Senin (24/2/2020)," ujar AKBP

Bismo, Kamis (27/2/2020).

Selain membekuk pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Yakni, dua paket sabu-sabu seberat 1,79 gram lengkap dengan perangkat alat isap serta satu buah handphone.

"Berdasarkan keterangan tersangka, sabu itu dikonsumsi sendiri dengan cara membeli sabu seberat 2 gram senilai Rp 2,8 juta," ucapnya.

Dengan ditangkapnya pelaku, Kapolres menambahkan bahwa saat ini Sat Resnarkoba akan mengembangkan kasus ini dengan mencari pelaku lainnya yang diduga sebagai

pengedar. 

"Saat ini, kita juga tengah mengejar pelaku lainnya dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata dia.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf a, UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman

hukman 4 hingga 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gunakan Narkoba, Seorang Pemuda di Majalengka Ditangkap Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2020/02/27/gunakan-narkoba-seorang-pemuda-di-majalengka-ditangkap-polisi.
 
Penulis: Eki Yulianto
Editor: taufik ismail
Video Production: Dicky Fadiar DJuhud
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved