Razia Gabungan di Cimahi, Dishub Angkutan Umum yang Tak Punya Dokumen Lengkap
Operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi, TNI, dan Polri dilaksanakan di sekitar Flyover Cimindi, Kota Cimahi, Kamis (27/2/202
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi, TNI, dan Polri dilaksanakan di sekitar Flyover Cimindi, Kota Cimahi, Kamis (27/2/2020).
Ranto SH selaku Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, mengatakan bahwa
kegiatan ini merupakan tahunan dilakukan khususnya untuk angkutan umum untuk orang maupun barang.
"Sasarannya ialah dokumen kendaraan untuk angkutan umum seperti izin trayek, kartu pengawasan, dan kelayakan kendaraan. Kepada pengendara dan pengusaha kendaraan umum agar menaati setiap aturan yang ada," kata Ranto kepada Tribun Jabar.
• Sawah Terendam Banjir, Kepala Dinas Sebut Persediaan Beras di Jabar Dipastikan Masih Aman
Ranto meminta kepada pengusaha agar menaati setiap aturan, khususnya tentang uji berkala.
Ia mengimbau, agar tidak mengabaikan uji berlaka kendaraan yang harus dilakukan setiap enam bulan sekali.
"Uji berkala ini tidak bisa diabaikan karena sangat berkaitan dengan keselamatan pengguna angkutan umum dan orang lain, perizinan lainnya juga harus tetap diperpanjang," katanya.
Beberapa kendaraan angkutan orang maupun barang terpaksa harus diberhentikan oleh Dinas Perhubungan karena dinilai melakukan beberapa pelanggaran.
Razia tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
• Tipu Daya Budi, Sempat Minta Pembunuh Delis Dihukum Berat, padahal Ia yang Bunuh Anaknya Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ranto-dishub-cimahi.jpg)