Pabrik Narkoba di Arcamanik

Penggerebekan BNN di Arcamanik, Enam Orang Diamankan, Ini Perannya Masing-masing

Enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional ( BNN) dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil atau pil yang tergolong

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Badan Narkotika Nasional ( BNN) mengamankan enam orang dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil atau pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional ( BNN) dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil atau pil yang tergolong narkotika.

Keenam orang itu, pantauan Tribunjabar.id, sudah mengenakan kaus bertuliskan tahanan BNNP Jabar.

Seperti ‎diketahui, tim BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

BNN Gerebek Rumah di Arcamanik Bandung, Temukan 2 Juta Pil yang Diduga Tergolong Narkotika

Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari kepada sejumlah awak media saat ditemui di depan rumah yang digerebek, Minggu (23/2/2020).
Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari kepada sejumlah awak media saat ditemui di depan rumah yang digerebek, Minggu (23/2/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Ada enam orang yang diamankan," ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari.

Keenam orang ini, memiliki peran masing-masing.

Seperti meracik hingga mencari pembeli.

Dalam penggerebekan ini, petugas BNN menemukan dua mesin pembuat pil.

"Pengakuannya sudah beroperasi lima bulan. Tapi kalau lihat peralatannya sudah lama beroperasi," ujar dia.

BREAKING NEWS - BNN Gerebek Rumah di Arcamanik Bandung, Diduga Produksi Pil yang Tergolong Narkotika

Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Menurutnya, tempat pembuatan pil itu meliputi empat rumah yang terhubung satu sama lainnya.

Kemudian, ada dua mesin berwarna putih di ruangan bagian depan dan di belakang.

Dari enam tersangka, ada Iwan Ridwan Laias Japra berperan sebagai mengawasi lingkungan sekitar.

Lalu ada Marvin alias Vino. Lalu ada Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah.

Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

‎Kemudian ada Budi dan pria yang kerap disebut Pak Haji, selaku peracik.

"Saya hanya menjual saja. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga saya jual Rp 2 juta satu dus dan dapat untung Rp juta," kata Marvin.

Sukaryo mengaku sudah beroperasi selama dua bulan memproduksi pil diduga narkoba itu.

Sehari, pabrik rumahan itu memproduksi lebih dari 200 butir pil.

"Bahan bakunya didapat dari kiriman. Bahan bakunya dikirim lalu saya bawa," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved