Dukun Cabul

Warga Bakal Tolak Kehadiran Eyang Anom Setelah Keluar Penjara, Nyaris Dihakimi Massa Saat Diamankan

Warga bakal tolak kehadiran Eyang Anom setelah keluar penjara. Nyaris dihakimi massa saat diamankan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Warga di salah satu kampung di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menolak kehadiran S alias Eyang Anom (50) setelah keluar dari penjara.

Dukun ini mencabuli anak tirinya, T (18) sejak duduk di bangku kelas 3 SD atau usia 9 tahun. Kemudian saat korban masuk kelas 1 SMP, aksi persetubuhan pun dilakukan hingga korban keluar SMA atau pada usia 18 tahun.

Bahkan berdasarkan, informasi yang diterima ketua RW setempat, Dudi Suwandi, pelaku juga diduga menyetubuhi kakak kandung T yakni M (20) hingga hamil dan saat ini sudah melahirkan.

Dudi mengatakan, rencana penolakan kehadiran dukun setelah keluar dari penjara itu saat ini tengah dibicarakan dengan semua warga dan sesepuh kampung.

"Setelah ada persetujuan bakal langsung diajukan ke pihak kepolisian. Warga sangat marah dengan kelakuan Eyang Anom," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/2/2020).

Dukun ini juga, nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat diamankan polisi.

Beruntung, mereka langsung bubar saat polisi menembakan peluru ke arah udara.

Dudi, mengatakan, sudah ada sejumlah warga dan sesepuh yang menyampaikan langsung ke dirinya bahwa tak mau lagi melihat Eyang Anom ada di kampung tersebut.

"Kemungkinan rencana penolakan akan dilaksanakan, meskipun keluarga pelaku banyak di sini, tapi yang menolak kehadiran pelaku lebih banyak dan suaranya mayoritas," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, pasal 81 ayat 3.

"Hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Yohannes.

Dukun di KBB Ini Punya Ruangan Khusus untuk Cabuli Anak Tirinya Selama Bertahun-tahun

Dukun di KBB yang Cabuli 2 Anak Tirinya Hampir Dihakimi Massa, Kini Ditahan Polres Cimahi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved