Kasus Asusila di Dalam Angkot
BREAKING NEWS Sopir Angkot Berusaha Perkosa Mahasiswi Calon Dokter Unpad, Mobilnya Jatuh ke Jurang
sopir angkot, kini mendekam di balik jeruji tahanan setelah diamankan petugas kepolisian Polsek Cisitu. Ia berusaha memperkosa mahasiswi Unpad
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Namun, korban dan ayahnya mengaku tak kenal pelaku.
"(Korban) tahu orangnya itu karena korban sering nganterin adiknya sekolah, dia sering diledekin orang tersebut," ujar Adi.
Kini, kasus yang menimpa S sudah dilaporkan TRC PA ke Polres Indramayu, Rabu (20/2/2020).
Untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kondisi terkini korban pun diungkap Adi.
Ia mengatakan, setelah mengalami kejadian tersebut, S mengalami depresi berat.
"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut, apalagi ketemu sama laki-laki yang tidak kenal dia takut," ujarnya.
Korban kini selalu menunduk saat bertemu orang lain.
• Polisi Selidiki Alasan Dua Siswi SMA Rekam Temannya yang Sedang Diperkosa
Tak hanya itu, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.
Adi Wijaya mengatakan, ironisnya korban merupakan anak dari keluarga tidak mampu.
S hanya seorang anak pemulung dan kini sudah putus sekolah.
Adi berjanji, pihaknya akan terus mendampingi serta memulihkan psikologi korban.
"Korban ini putus sekolah berhenti pas kelas 6 tidak dilanjutkan lagi karena kondisi orangtuanya yang tidak memungkinkan cuma pemulung sampah," ujarnya.