Kasus Penemuan Balita Tanpa Kepala, Anjing Pelacak Selalu Menuju ke Arah yang Sama
Pembongkaran itu dilakukan untuk melakukan otopsi jasad balita tanpa kepala yang sempat hilang saat dititipkan di PAUD.
"Sama Kapolresta saja ya," kata dr Sumy Hastry.

Pukul 11.00 WITA, proses otopsi dinyatakan selesai. Sisa tulang lainnya kembali dikubur.
Polisi menjaga ketat proses otopsi dengan membuat garis kuning. Dua meja disusun untuk gelar tulang.
Proses otopsi ini tertutup bagi awak media.
Sebelumnya diberitakan, YF balita berusia empat tahun ditemukan tewas tanpa kepala di parit di Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020).
Hilangnya bagian tubuh YF membuat keluarga menduga ada tindak kekerasan atas peristiwa itu.
Namun, minimnya alat bukti menyulitkan polisi mengungkap penyebab kematian Yusuf.
Hingga akhirnya, keluarga melapor ke Mabes Polri.
Sebelum ditemukan tewas tanpa kepala, YF sudah hilang dua pekan saat dititip di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
Polsek Samarinda Ulu sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Keduanya dikenakan pasal kelalaian.

Diduga Penyebab Kematian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TS dan ML tidak melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhdap korban.
Meski demikian, TS dan ML ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus mayat balita tanpa kepala.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Ridwa mengatakan TS dan ML dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.