Disdik Jabar Belum Terima Arahan Penggunaan Aplikasi Onlinel untuk Bayar SPP dari Kementerian

Kadisdik: Setelah Juli 2020, sekolah-sekolah negeri dalam kewenangan Provinsi Jabar, tidak lagi menarik bayar iuran bulanan dari peserta didik

(KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)
Ilustrasi GoPay. Bayar SPP sekolah kini bisa menggunakan GoPay. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
  
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan pihaknya belum mendapat arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengenai sistem pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan menggunakan dompet digital atau aplikasi pembayaran online.

"Belum ada arahan dari kementerian. Saya akan cek dulu ke daerah apakah ada yang sudah menerapkan sistem pembayaran ini," kata Dewi melalui ponsel, Jumat (21/2/2020).

Dewi mengatakan pada tahun ajaran 2020-2021 sendiri, sekolah jenjang SMA dan SMK di Jabar akan dibebaskan dari SPP.

Pro-Kontra Bayar SPP Pakai Go Pay, Kalau SPP Sudah Gratis Tak Diperlukan Lagi

Dengan kata lain Pemprov Jabar sendiri yang menanggung SPP tersebut.

"Setelah Juli 2020, sekolah-sekolah negeri dalam kewenangan Provinsi Jabar, tidak lagi menarik bayar iuran bulanan dari peserta didik," tuturnya.

Gubernur Setuju

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sangat setuju jika pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah bisa juga melalui aplikasi pembayaran atau dompet digital seperti GoPay, Dana, OVO, dan sebagainya.

"Kalau saya sangat setuju kepada apapun yang memudahkan. Bukan soal GoPay-nya. Bisa pakai OVO, bisa pakai dana, dan sebagainya," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Bandung, Jumat (21/2/2020).

Gubernur Jawa Barat Setuju Bayar SPP Pakai Dompet Digital

Adanya berbagai komentar mengenai hal ini, katanya, mungkin karena kebetulan saja salah satu aplikasi pembayaran, GoPay, memiliki hubungan dari sisi sejarah dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.

"Tapi saya kira bukan itu yang dipermasalahkan. Justru bermanfaat tidak pada kecepatan dan kemudahan menggunakan dunia teknologi yang namanya digital itu. Daripada HP-nya dipakai yang enggak jelas kan mending dipakai untuk hal-hal yang serba cepat serta mudah," ujarnya.

Emil mengatakan sangat setuju terhadap masalah pembayaran menggunakan teknologi cashless karena dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP yang kini bisa pakai GoPay bukan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Dia menyebutkan, penambahan fitur tersebut murni merupakan inovasi perusahaan, yaitu GoJek, dalam memenuhi persaingan pasar.

GoJek merupakan perusahaan berbasis aplikasi yang didirikan oleh Nadiem Makarim. Karena itu, Nadiem menolak jika wacana itu dikaitkan dengan kebijakan kementeriannya

"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit antara dompet digital di mana semua bisa menerima apa pun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Nadiem yang merupakan eks CEO GoJek itu pun menegaskan dirinya sudah melepas semua kewenangannya di perusahaan tersebut.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.

Ia mengaku tak mau terlibat dalam pusaran konflik kepentingan saat menjabat menteri. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved