DPRD KBB Temukan Dua Hotel Tak Punya Izin Dibangun di Lembang
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan dua hotel yang tidak berizin saat melakukan inspeksi mendadak
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan dua hotel yang tidak berizin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel di Kawasan Bandung Utara (KBU) di Lembang, Kamis (20/2/2020).
Sidak tersebut dilakukan setelah anggota DPRD KBB mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Kawasan Lembang terdapat hotel yang tidak berizin. Hasilnya, memang ada dua hotel yang melanggar aturan.
Hotel yang tidak berizin itu, yakni Hotel Aurora I di Jalan Raya Lembang dan Hotel Aurora II di Kampung Pasirjati, RW 12, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengatakan, setelah mendapat temuan itu, pengelola Hotel Aurora I dan II diminta harus segera menyelesaikan semua perizinan.
• Siswa MTs di Ciamis yang Dipukul Gurunya, Mau Pindah Sekolah Tak Bisa, Padahal Sudah Trauma
"Mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan, Izin Pariwisata, dan lainnya. Jadi Minggu ini harus diurus dulu izinnya ke Dinas LH dan Dinas Pariwisata," ujarnya saat ditemui sesusai sidak.
Jika pekan ini perizinan tidak diselesaikan, pihaknya akan langsung merekomendasikan agar Hotel Aurora itu segera dilakukan penutupan.
Sementara untuk Hotel Aurora II yang saat ini masih dalam proses pembangunan, Wendi mengatakan, aktivitas pembangunan hotel tersebut harus dihentikan mulai hari ini.
• Tagline Hade Daftar di Tanggal Cantik, Toha-Ade Serahkan 121 Ribu Fotokopi KTP untuk Pilkada Cianjur
"Ini telah mendapat kesepakatan dari pihak pengelola yang telah menyanggupi untuk mengurus semua perizinannya," ucapnya.
Ia mengatakan, pihak dari pengelola kedua hotel itu akan mulai mengurus Izin Lingkungan Hidup serta melakukan kajian.
"Itu untuk memastikan bahwa di lokasi tersebut bisa dibangun hotel atau tidak," katanya.