Rabu, 8 April 2026

Cara Mudah Mendapatkan EFIN untuk Mengisi SPT Tahunan Pajak via Online

Sama seperti tahun sebelumnya, melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan orang pribadi bisa via online atau e-filing.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar (Pixabay.com)
Ilustrasi EFIN 

TRIBUNJABAR.ID - Sama seperti tahun sebelumnya, melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan orang pribadi bisa via online atau e-filing.

Sebelum melakukan e-filling untuk melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan orang pribadi, Anda wajib pajak harus memiliki EFIN.

Ya, EFIN adalah syarat yang dibutuhkan jika Anda hendak melakukan lapor SPT tahunan orang pribadi via online atau e-filling.

Akhirnya, tak sedikit wajib pajak yang hendak lapor SPT tahunan orang pribadi melalui e-filing merasa kebingungan tentang cara mendapatkan EFIN ini.

Padahal, mendapatkan EFIN sebelum lapor SPT tahunan orang pribadi melalui e-filing, ternyata tak sesulit yang dibayangkan lho.

Dalam tulisan ini, TribunJabar.id akan memberikan cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan orang pribadi melalui e-filing.

Namun sebelumnya, alangkah lebih baik jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu EFIN.

Di Purwakarta, Mantan Dirjen Pajak Minta DJP agar Punya Big Data untuk Tingkatkan Pajak

Dilansir dari online-pajak.com, EFIN merupakan singkatan dari Electronic Filing Identification Number.

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak agar dapat melakukan transaksi online (misalnya e-filing) dengan DJP.

Jadi, EFIN ini memungkinkan wajib pajak orang pribadi melaporkan SPT tahunan secara online dan terenkripsi dengan aman dan rahasia.

Berikut cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak orang pribadi dan cara melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi:

1. Isi Formulir EFIN

Formulir aktivasi EFIN ini bisa didapatkan di kantor pelayanan pajak.

Namun, bagi Anda yang tak sempat datang ke kantor pelayanan pajak, formulir aktivasi EFIN ini juga bisa diunduh.

Ilustrasi EFIN
Ilustrasi EFIN (Tribun Jabar (Pixabay.com))

Formulir aktivasi EFIN bisa diunduh di tautan atau link ini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved