Kesal Pacarnya Sering Digoda Lelaki di Facebook, Pria Ini Nekat Ajak Ketemuan dan Lakukan Pencurian

Polisi juga mengamankan seorang wanita berusia 21 tahun, yang belakangan diketahui sebagai pacar salah seorang pelaku.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan
pria yang lakukan pencurian karena pacarnya sering digoda 

TRIBUNJABAR.ID - Polresta Malang Kota menangkap lima orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan tersangka berinsial  SZ (29), MS (18), D (27), dan tersangka penadahan yaitu DS (36).

Polisi juga mengamankan seorang wanita berusia 21 tahun, yang belakangan diketahui sebagai pacar salah seorang pelaku.

"Untuk tersangka D ternyata sudah kabur sebelum ditangkap, namun telah kita tetapkan menjadi DPO dan masih dalam pengejaran," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/2/2020).

Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, kejadian curas terjadi di sebuah tanah kosong di Jalan Bandulan Barat RT 8 RW 1, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban berinisial YAM (19), warga Dukuh Sentong Desa Karangduren Kecamatan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang mengajak ketemuan dengan tersangka MLA.

"Korban dan tersangka ini awalnya kenalan di media sosial Facebook lalu intens berteman melalui Whatsapp," jelasnya.

Namun ternyata yang membalas percakapan korban bukanlah MLA melainkan tersangka SZ yang merupakan pacar dari tersangka MLA.

Aksi bejat mereka kemudian berlanjut.

 

Tersangka MLA berhasil membawa korban menuju ke tempat kejadian.

"Lalu tersangka SZ ini mengajak tersangka D dan MS untuk menyergap korban," katanya.

Tersangka MS bertugas mengawasi daerah sekitar, sedangkan tersangka D dan SZ mendatangi korban pura-pura menjadi petugas kepolisian Polsek DAU Kabupaten Malang.

Kemudian tersangka SZ menodongkan dan memukulkan pistol korek api ke korban yang mengenakan helm.

Dan tersangka D menjegal korban hingga jatuh tengkurap.

Usai korban terjatuh, kedua tersangka lalu merampas kunci kontak sepeda motor, hp, dan helm korbannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved