DPRD Jabar Soroti Banyaknya Jalan Provinsi yang Usia Konstruksinya Sudah Habis
DPRD Jabar menyoroti banyaknya jalan provinsi yang usia konstruksinya sudah habis.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang terkait hasil pemeriksaan LHP BPK RI.
Dalam rapat tersebut DPRD menyoroti umur konstruksi jalan provinsi, yakni 73 persen jalan provinsi sudah habis umur kontruksinya.
"Soal umur jalan provinsi kami bahas, selain itu dalam raker tersebut juga membahas tentang banyak jalan provinsi yang statusnya sudah peningkatan untuk rehabilitasi tapi ternyata masih dalam pemeliharaan," kata Pimpinan DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari melalui ponsel, Rabu (19/2/2020).
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jabar ini berharap jalan provinsi yang panjangnya sekitar dua ribu kilometer tersebut bisa terjaga kondisinya sehingga masyarakat bisa merasakaan manfaat kemantapan jalan provinsi.
"Kami berharap jika ingin ada perbaikan memang ada beberapa jalan provinsi yang rusak dan itu harus betul-betul dilakukan perbaikannya sesuai standar yang telah ada," kata Ineu.
Ineu mengatakan dalam rapat tersebut Komisi IV DPRD Jabar juga perlu melakukan konsultasi terkait solusi permasalahan antara Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dengan BPK RI.
"Jadi agar ke depannya tidak ada lagi temuan-temuan yang dikarenakan tidak sinkronnya data antar BPK dan Dinas Bina Marga. Raker kemarin juga menghasilkan beberapa rekomendasi," kata Ineu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar, A Koswara mengatakan, jalan milik Provinsi Jabar sudah banyak yang umur konstruksinya habis.
Sekitar 73 persen jalan yang ada di Jabar usianya sudah habis dan perlu peremajaan atau peningkatan.
"Itu sepanjang 1.735 km dari panjang total jalan provinsi sepanjang 2.360 km. Umur kontruksi jalan tersebut penanganannya di atas 10 tahun. Jadi, pembangunannya sudah lama yakni sejak 2009 sampai 2018 tak ada peningkatan jalan lagi," ujar Koswara.
Dia mengatakan, umur konstruksi tersebut disesuaikan dengan perencanaanya. Teknis pembangunan jalan tersebut akan dianalisis, apakah akan ditingkatkan dengan aspal atau beton.
Adapun dampaknya, katanya, jika umur atau usia kontruksi sudah habis maka jalan di atasnya bisa saja berkondisi mulus tapi bagian dasarnya sudah rusak.
Selain itu, umur kontruksi pun bisa dilihat dari historis penanganan namun untuk memulihkan jalan yang umurnya telah habis ini dananya cukup besar dan harus ada penanganan bertahap dan konsisten.
"Dikarenakan keterbatasan dana, kebanyakan yang sudah habis umur kontruksinya, dilakukan pemeliharaan saja jadi cepat rusak karena bawahnya sudah tak bagus," katanya.
• Komisi II DPRD Jabar Dukung Penuh Program Smart Fishing Nelayan di Jawa Barat
• Komisi II DPRD Jabar Minta Sekda Jabar Definitif Serius Perhatikan Soal Ekonomi