Ribuan Koperasi di Bandung Terancam Dibubarkan

Sekitar 1.300 koperasi dari total 2.030 koperasi yang terdaftar di Kota Bandung terancam dibubarkan, karena dinilai tidak aktif dan memiliki sejumlah

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Theofilus Richard
Tribun Bali.
Ilustrasi koperasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekitar 1.300 koperasi dari total 2.030 koperasi yang terdaftar di Kota Bandung terancam dibubarkan, karena dinilai tidak aktif dan memiliki sejumlah masalah.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, mengatakan, dari total koperasi yang ada, hanya sekitar 700-an yang masih aktif.

‎Atet mengaku, laporan itu didapat setelah dilakukan verifikasi ke semua koperasi, untuk memastikan koperasi tersebut masih aktif atau tidak.

Menurut Atet, Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini menitikberatkan pada kualitas ketimbang kuantitas koperasi.

Sehingga, pemerintah pusat akan memerifikasi koperasi-koperasi yang ada dan tidak segan membubarkan koperasi yang tidak aktif.

Longsor di Cipelah Rancabali, Warga Bersama TNI-Polri Singkirkan Material Longsor di Jalan

"Itu kan kebijakan pusat, kami hanya verifikasi koperasi yang benar-benar tidak aktif," ujar Atet, saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Ia memastikan, hanya akan membubarkan koperasi yang terindikasi tidak aktif dan bermasalah. Setelah itu, dari evaluasi yang dilakukan pihaknya, data tersebut akan diserahkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

Atet mengaku, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada.

Pembinaan tersebut di antaranya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), ketatalaksanaan dan ketatakelolaan koperasi serta pemenuhan fasilitas jaringan usaha koperasi.

"Kita sedang membuat jaringan usaha, jadi nanti koperasi bersatu sehingga koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi yang bisa diandalkan karena sekarang masih masing-masing," katanya.

Dengan dibentuknya fasilitas jaringan usaha koperasi, Atet optimistis kinerja koperasi di Kota Bandung dapat terus berkembang.

Siap-siap Diblokir, Ini Cara Gampang Cek IMEI di Hape Anda

"Nanti kalau mereka belanja bisa belanja produk bersama, jadi belanja modal akan semakin kecil. Serta mereka kalau punya produk, bisa juga dipasarkan di koperasi lain," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan dalam empat tahun terakhir, sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia sudah dibubarkan.

Hal tersebut dilakukan lantaran mengingat kualitas dan daya tahan koperasi tersebut buruk.

Pembubaran terbesar terjadi pada 2016, sebanyak 45.629 koperasi. Dilanjutkan 2017 sebanyak 32.778 koperasi, kemudian 2018 sebanyak 2.830 koperasi. Pada 2019, sebanyak 449 koperasi sudah dibubarkan.

Walikota Bandung Oded Muhammad Danial mengucapkan HUT ke-20 Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved