Penyidik Kejati Jabar Tahan Mantan Dirut PDAM Karawang, Korupsi Pengadaan Barang
Penyidik Kejati Jabar menahan mantan Direktur PDAM Kabupaten Karawang, Yogie Patriana Alsjah
Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
ILustrasi Korupsi
"Pekerjaan dilaksanakan selama 90 hari dengan nilai kontrak Rp 4,95 miliar meskipun penyedia jasa tidak dibayar," ucapnya.
"BPKP dan dewan pengawas meminta pengguna anggaran dalam hal ini Yogie dan Jumali sebagai pejabat pembuat komitmen diminta menghentikan proyek tersebut," ucap dia
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/korupsi-kepala-daerah-dan-pilkada_20171212_210817.jpg)